Pembentukan Majelis dan Lembaga
Tanggal | : | 16-04-2011 |
Kontak | : | +62411586018, +6281355518548 |
: | muhammadiyahsulsel@gmail.com | |
Deskripsi |
Nomor : 093/EDR/II.0/A/2011 Makassar, 25 Rabiul Akhir 1432 H
Lamp : 1 (satu) berkas 30 Maret 2011 M
Hal : Pembentukan Majelis dan Lembaga
Kepada yang terhormat,
Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Sulawesi Selatan
Di Tempat
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 244/KEP/I.0/B/2010 tentang Perubahan
Nomenklatur Unsur Pembantu Pimpinan Persyarikatan Periode 2010-2015.
Berdasarkan keputusan rapat tanggal 30 Maret 2011, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan
menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Majelis sebagaimana dalam surat tersebut wajib dibentuk di tingkat Daerah kecuali Majelis Pendidikan Tinggi.
2. Pimpinan Daerah Muhammadiyah dapat membentuk Lembaga sesuai kebutuhan dengan menyampaikan
permohonan izin kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan.
3. Khusus Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting keberadaannya harus dibentuk di tingkat Daerah karena
melekat dengan fungsi organisasi/Persyarikatan dan revitalisasi Cabang dan Ranting Muhammadiyah.
Atas perhatiannya diucapkan jazaakumullahu khaeran katsiran.
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.
Ketua, Sekretaris,
Drs. H. Muh. Alwi Uddin, M.Ag Drs. H. Mawardi Pewangi, M.Pd.I
NBM : 487 432 NBM : 554 612
Tembusan :
1. Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta/Kantor Jakarta;
2. Arsip.
Arsip Pengumuman Edaran
- Nomor Rekening Pimpinan Wilayah Muhammmadiyah Sulawesi Selatan
- Pembentukan Majelis dan Lembaga
- PENERIMAAN ANGGOTA DAN PENCETAKAN KTAM BERBASIS WILAYAH
- Gerakan Infaq Muktamar Muhammadiyah ke-47
- Kontak Otorita Makassar dan Otorita Gowa Panitia Penerima Muktamar Muhammadiyah ke-47
Arsip Pengumuman